Kedamaian di antara wilayah-wilayah yang dipimpin oleh Uleebalang tergantung pada kekuasaan Sultan. Pada akhir abad ke-19, kekuasaan Sultan sudah merosot. Hal ini memicu ketidakstabilan. Meski terjadi kemerosotan kekuasaan, namun Aceh tetap menjadi wilayah yang berdaulat pada abad ke 19. Pelayaran yang melintasi kekuasaan Aceh menjadi sumber pemasukan bagi Kesultanan. Kekuasaan Asing yang bercokol di antara Aceh adalah Inggris dan Belanda yang saling bersaing.
Persaingan dagang antara Inggris dan Belanda di beberapa wilayah di Asia Tenggara akhirnya diselesaikan dengan satu perjanjian Anglo-Dutch Treaty atau dikenal dengan Traktat London pada 17 Maret 1824. Belanda akhirnya mengakui kepemilikan Inggris atas Singapura dan menyerahkan Malaka untuk Inggris. Sebaliknya, Inggris menyerahkan Bengkulu (Bencoolen) dan kekuasaan di Sumatera pada Belanda. Sebagai tambahan, kedua belah pihak tidak boleh membuat perjanjian dengan penguasa di wilayah itu.
Traktat ini menyisakan satu persoalan. Bagaimana dengan Aceh yang memiliki posisi penting di Selat Malaka? Traktat itu akhirnya disepakati untuk memberi hak pada Belanda untuk menegakkan keamanan di Aceh namun tetap menghormati kedaulatan Aceh.
0 komentar:
Posting Komentar