Pada 24 Oktober 1945, Ulama besar Aceh Tgk Hasan Krueng Kale. Mengeluarkan fatwa tentang kewajiban berperang mempertahankan Republik Indonesia.
Mereka yang meninggal dalam perang adalah mati syahid. https://t.co/AAyvlNv0QU
Lihat: https://twitter.com/TeukuDjouhan/status/1217482356845469696?s=19
0 komentar:
Posting Komentar