Publik Terus Berspekulasi Yusril dan PBB Tetap akan Dirangkul Istana di Pemerintahan

ilustrasi
ACEH HEBAT -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku, Istana telah membicarakan posisi untuk dirinya di pemerintahan. Posisi yang ditawarkan, mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sampai kepala badan di pemerintahan.

Dia mengatakan, Mensesneg Pratikno telah bicara dengan Sekjen PBB Afriansyah Noor alias Ferry. Dalam pembicaraan itu, Yusril disebut akan mengisi jabatan yang telah disiapkan Istana. (baca)

"Pak Ferry (Sekjen PBB) sudah membicarakan kepada Mensesneg. Pak Ferry sudah menjelaskan, mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden, wakil menteri, dubes, badan-badan pemerintahan. Tapi baru pembicaraan. Dalam waktu tidak lama lagi akan ada pengisian jabatan-jabatan baru," ujar Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10) dilansir dari Antara.

Yusril tidak menampik digadang bakal mengepalai badan baru yang dibentuk pemerintah, yaitu Pusat Legislasi Nasional. Namun, dia menyebut masih mempelajari bentuk dan tugas badan yang diwacanakan Presiden Jokowi itu.

"Kami belum tahu seperti apa badan ini. Kalau kami baca peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sekali yang dirinci UU itu, akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena dia akan mengintegrasikan bukan saja institusi yang menangani di pusat, tetapi juga di daerah," katanya.

Kendati ditawari sejumlah jabatan, Yusril mengaku tidak pernah meminta-minta kepada Presiden Jokowi. Dia juga menyebut, presiden tidak pernah menawarkan secara langsung.

"Hingga hari ini tidak ada pembicaraan apa-apa mengenai jabatan apa pun. Tidak ada komunikasi jabatan. Jadi saya sendiri tidak pernah minta jabatan apa pun. Beliau juga tidak pernah menawarkan jabatan apa pun," kata Yusril Ihza Mahendra saat pengumuman struktur kepengurusan baru PBB di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu.

Pada Pilpres 2019, PBB menyatakan dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin dan berhasil membawa kemenangan ketika pihak Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. 
SHARE

About peace

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru