Integrasi SDF Suriah Dilanda Isu Miring Penggelapan Dana Publik


Proses integrasi wilayah timur laut Suriah ke dalam kendali Kementerian Pertahanan Suriah membawa dinamika baru, termasuk di bidang aset dan properti. Di tengah proses ini, muncul kabar kontroversial mengenai balik nama beberapa properti, kendaraan, dan mesin yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan publik di bawah administrasi SDF.

Beberapa laporan menyebut bahwa kendaraan militer, truk logistik, dan mesin-mesin berat yang menjadi bagian dari aset publik di wilayah Hasakah dan Qamishli secara tiba-tiba tercatat atas nama pribadi. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari praktik malapraktik atau bahkan penipuan dalam proses integrasi.

Menurut pakar hukum dan pengamat politik lokal, aset publik—baik kendaraan, properti, maupun dana—harusnya tetap berada di bawah kendali negara atau masyarakat. Balik nama secara sepihak ke nama individu tanpa prosedur resmi berpotensi menyalahi hukum dan prinsip kepemilikan publik.

Kasus ini semakin kompleks karena terkait dengan instruksi atau kebijakan SDF sendiri. Sumber internal menyebutkan bahwa sebagian proses balik nama dilakukan atas inisiatif oknum tertentu, bukan arahan resmi dari struktur pimpinan tertinggi SDF. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada ruang penyalahgunaan kekuasaan dalam transisi administrasi.

Sumber berita Arab terbaru menyoroti dugaan pemindahan dana publik dalam jumlah besar oleh SDF menuju wilayah Kurdistan Irak. Dana tersebut dilaporkan mencapai jutaan dolar dan dikirim menggunakan konvoi yang awalnya dialokasikan untuk bantuan kemanusiaan.

Penggunaan konvoi bantuan kemanusiaan sebagai “cover” untuk pemindahan dana menimbulkan kritik luas. Praktik ini tidak hanya memunculkan keraguan terhadap integritas SDF, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses integrasi. Warga lokal mempertanyakan, apakah aset mereka benar-benar akan kembali menjadi milik rakyat atau malah menjadi milik pribadi.

Sejumlah analis menyebut bahwa balik nama aset publik ini bisa dikategorikan sebagai korupsi terselubung jika tidak ada audit resmi atau mekanisme pengawasan independen. Kendaraan, properti, dan mesin yang dibeli atau dikelola dari anggaran publik tidak bisa diperlakukan seperti milik pribadi.

Pemerintah Suriah menekankan bahwa setiap aset yang sebelumnya berada di bawah kontrol SDF harus dikembalikan ke negara, dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Arahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan atau peralihan kepemilikan secara ilegal.

Namun, dalam praktiknya, kendala keamanan, kurangnya pengawasan, dan kebiasaan lama membuat proses ini rentan terhadap manuver oknum tertentu yang mungkin mengambil keuntungan. Beberapa kendaraan dan mesin berat memang sudah tercatat atas nama pribadi sebelum integrasi selesai, menimbulkan ketidakjelasan hukum.

Kontroversi ini tidak hanya soal kendaraan dan properti. Dana publik yang ditransfer melalui konvoi ke wilayah Irak menjadi sorotan utama. Sejumlah pihak menilai bahwa alih-alih digunakan untuk kepentingan publik, dana ini justru berakhir di rekening pribadi atau wilayah luar negeri.

Beberapa pejabat lokal menegaskan bahwa kasus ini tidak mewakili kebijakan resmi SDF. Sebaliknya, ini lebih pada tindakan oknum tertentu yang memanfaatkan kekosongan hukum dan peluang integrasi untuk keuntungan pribadi.

Pengamat keamanan menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap semua aset yang dialihkan selama integrasi. Transparansi menjadi kunci untuk mencegah munculnya konflik baru antara pemerintah pusat dan mantan administrasi SDF.

Warga lokal Hasakah dan Qamishli merasakan ketidakpastian. Banyak yang mempertanyakan apakah kendaraan publik yang digunakan untuk layanan sipil, seperti transportasi logistik atau ambulans, akan tetap tersedia atau malah berpindah tangan.

Dalam beberapa kasus, konvoi yang membawa bantuan logistik menjadi simbol ketidakpastian ini. Publik mulai menilai bahwa apa yang seharusnya menjadi milik rakyat bisa dengan mudah diambil alih oleh pihak-pihak yang memiliki akses politik atau militer.

Sementara itu, laporan dari pejabat Irak menambah lapisan kompleksitas. Dana yang dikirim melalui wilayah Kurdistan Irak menggunakan kendaraan yang seharusnya untuk bantuan kemanusiaan menimbulkan pertanyaan hukum lintas negara, termasuk apakah tindakan ini melanggar regulasi internasional.

Ahli hukum menyebut bahwa setiap proses balik nama aset publik harus disertai dokumentasi resmi, persetujuan pemerintah, dan pengawasan pihak independen. Tanpa itu, potensi malapraktik atau penipuan meningkat secara signifikan.

Beberapa analis menambahkan bahwa fenomena ini bukan hal baru. Selama konflik, SDF mengelola banyak aset publik secara otonom, dan praktik balik nama atau alih kepemilikan pribadi sering terjadi dalam situasi krisis. Namun integrasi ke Kemenhan Suriah seharusnya menjadi momen untuk mengembalikan aset ke rakyat, bukan sebaliknya.

Dampak sosial dari kasus ini terasa nyata. Warga kehilangan kepercayaan pada administrasi lokal, dan kecurigaan terhadap SDF meningkat. Ketidakjelasan status aset publik menciptakan ketegangan antara rakyat, pemerintah pusat, dan mantan otoritas lokal.

Jika praktik ini tidak segera diperiksa, potensi konflik internal dan gugatan hukum bisa muncul. Pemerintah pusat dan aparat hukum perlu memastikan bahwa semua aset publik yang pernah dikuasai SDF benar-benar dikembalikan sesuai aturan.

Akhirnya, kontroversi balik nama ini menyoroti kerentanan proses transisi di wilayah pasca-konflik. Integrasi SDF ke Suriah tidak hanya soal keamanan dan politik, tetapi juga soal kepastian hukum dan pengelolaan aset publik.

Warga dan pengamat sepakat, transparansi dan audit independen menjadi prasyarat mutlak agar integrasi tidak berubah menjadi kesempatan bagi oknum untuk memperkaya diri. Suriah yang baru harus hadir bukan hanya di jalanan dan bendera, tetapi juga dalam kejelasan kepemilikan aset rakyat.

SHARE

About peace

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru